Penambangan Minyak Mentah Ilegal Kian Marak, Kapolda Sumsel Baru Belum Tunjukkan Gebrakan

Kamis 24-10-2024,02:00 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

“Apalagi dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar, bagi pemerintah daerah, warga, dan lingkungan," lanjut Gunhar.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Kapolda bisa memperkuat keberadaan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel, yang hingga kini belum memiliki gebrakan berarti dalam memberantas penambangan ilegal.

"Semoga jika diperkuat Kapolda, Satgas bisa melakukan langkah konkret dalam memberantas praktik penambangan ilegal. Karena di lapangan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di berbagai wilayah Sumsel saat ini tetap marak," tutupnya.

BACA JUGA:Polisi Bergerak Tangani Minyak Cong, Pemerhati Lingkungan Apresiasi: Tidak Boleh Kecolongan

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) telah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang diolah menjadi BBM.

Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang menggunakannya.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya.

Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegas dia.

“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya makin meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” jelasnya. 

Kategori :