JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial Dani (61) terhadap siswi berinisial AD (9) di SDN Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sedang dalam proses pendalaman.
"Ya, semua itu sedang berproses pendalaman," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pj. Gubernur DKI Teguh Setyabudi: Kebersihan Jakarta Jadi Prioritas
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Minta Presiden Prabowo Bantu Perbaikan Stadion Wibawa Mukti
Mengenai perlindungan bagi siswa yang menjadi korban, Purwosusilo menjelaskan, akan melibatkan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP).
"Prosedurnya, siswa yang mengalami trauma akan mendapatkan healing. Kami memastikan bahwa mereka aman secara fisik maupun psikologis. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) untuk mendukung proses ini," jelasnya.
Purwosusilo menegaskan bahwa perhatian penuh akan diberikan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Terungkap Guru Honorer Supriyani Tidak Mengajar Anak Anggota Polisi yang Dituduh Dianiaya
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 2025
"Ya, nanti saya dalami ya," tambahnya.
Perlu diketahui, pihak kepolisian tengah memburu seorang pria berinisial D (61), yang diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu murid perempuannya yang berusia 9 tahun.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa D merupakan guru di salah satu SD negeri di Jakarta Selatan.
"Kita dari Polres Metro Jaksel sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D. Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," katanya kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.