Terungkap Guru Honorer Supriyani Tidak Mengajar Anak Anggota Polisi yang Dituduh Dianiaya
Dalam pengakuannya, Guru Honorer Supriyani tidak mengajar anak anggota Polisi yang diduga dianiaya.-tangkapan layar facebook@ Nelianti Nelianti-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam pengakuannya, Guru Honorer Supriyani tidak mengajar anak anggota Polisi yang diduga dianiaya.
Menurut Supriyani, anak Aipda Wibowo Hasyim yang berinsial D dan duduk di kelas 2 SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bukanlah murid atau anak didiknya yang diajarnya.
Supriyani mengatakan bahwa D merupakan siswa di kelas 1 A, sedangakn dirinya bertugas mengajar di kelas 1 B.
BACA JUGA:Sidang Guru Honorer Supriyani Dikawal Ratusan Guru dan Warga, Tuntut Dibebaskan Tanpa Syarat
“Sedangkan kelas 1 A ada gununya sendiri yaitu Lilis Herlina Dewi,” ungkapnya.
Selain itu Supriyani juga membantah bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak dari anggota Kepolisian Polsek Baito.
Peristiwa tuduhan penganiayaan tersebut menurut Supriyani saat orang tua D menanyakan kenapa pahanya terluka.
“Saat ditanya ayahnya, dia mengaku jatuh disawah dan setelah didesak kemudian mengaku dipukul oleh guru 1 B,” terang Guru Honorer yang saat ini tengah menjalani sidang di PN Andoolo.
BACA JUGA:Simak Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025
BACA JUGA:Terawan Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Ini Respons IDI
Sedangkan dalam proses persidangan yang digelar hari ini, Supriyani juga kembali melakukan mediasi.
Hal tersbeut membuat Supriyani telat memasuki ruang sidang sekitar 5 menit setelah dipanggil oleh hakim.
Samsudin selaku kuasa hukum Supriyani menjelaskan jika sempat ada mediasi di pengadilan menjelang sidang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: