2 Saksi Dumas Alexander Marwata Batal Diperiksa, PMJ: Ada Tugas dari KPK

Jumat 25-10-2024,10:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Perkembangan penyelidikan Dumas Alexander Marwata disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, di mana 2 saksi batal diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sedianya ada empat saksi yang diagendakan diperiksa pada Kamis 24 Oktober.

"Pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB yang sedianya telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 4 orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada Disway.Id, Jumat 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPK Angkat Bicara Kejagung Operasi Tangkap Tangan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Hari ini 25 Oktober 2024, Koleksi Item dan Pemain Bintang!

Namun, dua diantaranya tidak hadir karena sudah ada tugas dari KPK.

"Namun 2 orang pegawai KPK RI telah mengkonfirmasi ketidakhadiran nya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Dimana penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap ke-2 pegawai KPK dimaksud, dikarenakan yang bersangkutan sedang dlm penugasan yang sudah teragendakan sebelumnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Nonton Drama China Dawn Amidst Hidden Clouds Episode 1-22 Sub Indo, Kisah Petugas Kuil dan Gadis Jalanan Ungkap Kasus Pembunuhan!

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 25-27 Oktober 2024, Sabun Cuci Piring Cuma Rp7 Ribuan

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu akan dilakukan pada Kamis 31 Oktober.

"Dan terkait permohonan ini, penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada kedua pegawai KPK dimaksud, untuk dimintai keterangannya dlm penanganan perkara aquo pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 mendatang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," tuturnya.

Sebelumnya, perkembangan penyelidikan Dumas Alexander Mawarta oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya disampaikan.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 25-27 Oktober 2024, Sabun Cuci Piring Cuma Rp7 Ribuan

BACA JUGA:Serbu Kode Redeem FF Hari Ini 25 Oktober 2024, Borong Skin-Diamond Gratis

Kategori :