Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru-buru PHK Massal Karyawannya

Jumat 25-10-2024,16:15 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Pasca dihantam pandemi Covid-19 tepatnya pada 2021, kerugian Sritex makin babak belur hingga mencapai 1,06 miliar dollar AS.

BACA JUGA:Sejarah Panjang Merpati Airlines hingga Dinyatakan Pailit, Perusahaan Bermodalkan Rp 10 Juta!

Pada tahun 2020, Sritex sempat mencatatkan kinerja positif dengan laba sebesar 82,98 juta dollar AS. 

Sritex dinyatakan pailit usai hakim PN Semarang mengetok palu dalam Putusan PN Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg, yang ditetapkan pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Kategori :