JAKARTA, DISWAY.ID - Paula Verhoeven dengan tegas membantah telah melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan oleh suaminya, Baim Wong lewat video klarifikasi di akun media sosialnya.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku sudah mengantongi bukti serta saksi.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Bikin Video Klarifikasi Soal Dituduh Selingkuh, Baim Wong Justru Ketawa
"Bukti ada di kami. Saksi ada di kami. Kami yang akan menghadirkannya," kata Fahmi Bachmid, di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Minggu 27 Oktober 2024.
Meski begitu, Fahmi menyebut bahwa bantahan Paula adalah hal yang wajar.
Menurutnya, ibu dua anak itu tetap berhak menyampaikan versinya.
BACA JUGA:Baim Wong Perjuangkan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Klaim Karena Sudah Nyaman
"Kalau seseorang digugat, lalu dia bilang, 'Itu tidak benar, semua ini pembohong,' itu haknya. Silakan saja berbicara apa pun," ujar Fahmi.
Pihak Baim Wong justru mempersilahkan Paula Verhoeven apabila ingin menggugat balik soal tuduh perselingkuhan.
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Ternyata Pisah Rumah 7 Bulan Sebelum Cerai
Bagi Fahmi Bachmid yang mengetahui proses hukum hanya bisa tertawa dengan melihat semua yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.
"Dalam gugatan, gugat balik itu bisa. Jadi silahkan aja gugat balik," tutur Fahmi.
BACA JUGA:Sidang Cerai Hari Ini di Pengadilan Agama Jaksel, Baim Wong Akui Gugup dan Minta Doa
Sang kuasa hukum menegaskan Baim akan segera menjawab hal itu.
"Bagi saya yang tahu proses hukum, saya hanya ketawa, kalau orang mau membantah gitu boleh. Jangankan bantah, gugat balik (boleh). Senin Baim akan jawab itu," ujar Fahmi Bachmid.