Pemprov DKI Bakal Naikan Retribusi Lokbin dan Loksem, Sudah 10 Tahun Cuma Rp3 Rib

Senin 28-10-2024,09:56 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Sebab, biaya perawatan Loksem dan Lokbin lebih besar dari hasil pungutan retribusi Dinas PPKUKM.

“Akibatnya, tadinya kita mau dapat retribusi dari situ malah tidak dapat apa-apa karena perawatan mahal,” ungkap August.

 

Kategori :