"Itu dari masyarakat, masyarakat itu semakin ada kerusakan, sebetulnya mereka senang nggak ada yang namanya, 'Wah ini gimana, ini gimana atau gimana'. Wuis, pasti mereka los (biarkan) mas. Jangan takut kalau rusak saya yang tanggung," terangnya.
Panitia, kata Kholid, akan mengganti rugi kerusakan dengan uang iuran.
Dari uang tersebut beberapa persennya disiapkan untuk mengganti rugi kerusakan fasilitas umum atau pribadi.
"Jadi di sebuah acara itu kan sudah ada panitianya dari iuran tersebut sedikit beberapa persennya itu ada di panitia. Jadi sebagai uang ganti rugi gitu," jelasnya.