Sopir BYD Penabrak Kolam Bundaran HI Wajib Ganti Rugi Kerusakan

Sopir BYD Penabrak Kolam Bundaran HI Wajib Ganti Rugi Kerusakan

Sopir BYD M6, Khafi Jakfa Shodiq (22), wajib mengganti kerusakan kolam Bundaran HI yang ditabrak pada Rabu, 25 Maret 2026 dini hari-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah Mobil BYD M6 tercebur masuk ke kolam air mancur di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaiakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

BACA JUGA:SPPG Sumringah Prabowo Jamin Keberlanjutan MBG di Tengah Gejolak Energi Global

BACA JUGA:Warisan Mohamed Salah di Premier League Dinilai Lebih Besar dari Cristiano Ronaldo

Hanya saja mobil mengalami kerusakan pada bodi depan hingga ringsek.

Menurut keterangan saksi, mobil BYD yang dikemudikan Khafi Jakfa Shodiq melaju di Jalan MH Thamrin arah Utara wilayah Jakarta Pusat, sesampainya di TKP tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, diduga karena kurang hati-hati san menabrak pembatas Jalan. 

"Lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia, akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," katanya.

BACA JUGA:Viral BYD Nyemplung ke Bundaran HI, Sopir Ngantuk?

BACA JUGA:Pakar Hukum: Pengalihan Tahanan Gus Yaqut Bukti KPK Mudah Diintervensi

Dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi diketahui berprofesi sebagai sopir online dan baru sekitar tiga bulan mengemudikan kendaraan tersebut. 

Pihaknya juga memastikan tidak ditemukan indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Adapun, proses evakuasi mobil dari dalam kolam berlangsung hingga pagi hari dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski demikian, pengemudi akan dikenakan Pasal 310 UU ALJ 22/2009 dan diwajibkan mengganti sarana yang rusak akibat kelalainya.

"Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait