Iklan tersebut dimiliki oleh pemilik rumah makan padang, Ismael Naim. Semula restoran menggunakan nama Padangsch Restaurant dalam bahasa Belanda.
Istilah tersebut digunakan masyarakat Minangkabau hingga merantau ke Pulau Jawa sambil membawa resep masakan padang khas Minang.
Pada zaman dulu, banyak masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah memilih menyantap makanan khas Minang tersebut dengan membungkusnya untuk di bawa pulang ke rumah.
Dalam hal ini, pemilik akan melebihkan banyak lauk dan nasi sehingga mereka bisa menikmati makanan tersebut dengan keluarga masing-masing.
Hal ini lantas menjadi asal-usul membeli masakan padang dengan cara dibungkus untuk mendapat lebih banyak nasi.
Rumah Makan Padang mulai tersebar luas sekitar akhir tahun 1960. Bahkan usaha tersebut kini sudah bersifat terbuka.
Meski telah banyak didirikan oleh orang Minang, namun tidak menutup kemungkinan terdapat rumah makan padang yang dikelola oleh etnis yang berbeda.