JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya dukungan legislatif khususnya Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Program ini telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto menjadi program pro rakyat.
Sehingga, perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga rakyat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024
"Kami sangat membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat Indonesia. Beri kami saran dan masukan agar program ini bisa terlaksana dengan baik," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar memperkenalkan Wakil Menteri Fahri Hamzah serta Eselon I Ditjen Perumahan kepada para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI.
Ia juga menyampaikan rencana usulan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta alokasi anggaran APBN Kementerian PKP.
"Anggaran Kementerian PKP saat ini memang sangat minim sedangkan target pembangunan naik. Kami harus terus berinovasi agar bagaimana dengan anggaran yang ada pembangunan rumah rakyat bisa berjalan dan tentunya harus menggandeng semua mitra kerja termasuk Komisi V untuk bergotong royong membangun rumah untuk rakyat Indonesia," terangnya.
BACA JUGA:Kejagung: Total Kerugian Negara dalam Korupsi Impor Gula yang Jerat Tom Lembong Capai Rp400 Miliar!
BACA JUGA:10 Contoh Soal PPPK Operator Layanan Operasional dan Kunci Jawaban, Bahan Belajar untuk Peserta!
Sebagai informasi, dalam Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP ditugaskan membangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahunnya.
Untuk pembangunannya dilaksanakan di daerah perkotaan sebanyak satu juta unit dan dikawasan pedesaan sebanyak dua juta unit.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan memperoleh informasi ada lahan sitaan seluas 1.000 hektar di daerah Banten yang bisa digunakan untuk lahan pembangunan rumah," ujar Maruarar.
"Tentunya kami juga menghubungi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR / BPN untuk tindak lanjut pemanfaatan lahan tersebut. Kami juga ajak perusahaan swasta untuk ikut membantu membangun rumah rakyat," terangnya.