BACA JUGA:Terkuak! Pengacara Ronald Tannur Suap 3 Hakim Agung Rp5 Miliar Ternyata Lewat Eks Pejabat MA
Sementara itu, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menyatakan nilai proyek tersebut berfluktuasi di kisaran ratusan juta rupiah.
"Variasi yah, untuk proyek sekitar 200 dan 300 juta," terang Dwi.
Terdakwa SL saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang selama 20 hari. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini.
"Ini adalah pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi tersangka RS atas tersangka SL. bahwa jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan, atas SL di Lapas kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," jelas dia.