JAKARTA, DISWAY.ID-- Mendapatkan laporan peredaran iPhone 16 Series di pasar Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan tegas meminta sejumlah platform online marketplace atau E-commerce di Indonesia untuk menurunkan setiap penjual atau seller yang terbukti menjual ponsel iPhone 16 Series.
Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
BACA JUGA:iPhone 16 Terbukti Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin Pertimbangkan Penonaktifan IMEI
BACA JUGA:Iphone 16 Belum Kantongi Sertifikat TKDN, Kapan Bisa Dijual di Indonesia?
“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline,” ujar Febri dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 31 Oktober 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa pembelian seri iPhone 16 dari penumpang dapat merugikan pembeli sendiri.
Salah satu alasannya adalah adanya risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi. Artinya, tidak terdapat perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut.
BACA JUGA:Cara Download dan Update iOS 18.1 untuk iPhone yang Kebagian Apple Intelligence
BACA JUGA:Resmi Rilis! Ini Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18.1, Ada Ponsel Jadul hingga Generasi Baru
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri,” jelas Febri.
Sementara itu berdasarkan pantauan Disway pada Kamis 31 Oktober 2024, beberapa online marketplace atau E-Commerce seperti Tiktok Shop dan Tokopedia terpantau masih menjual produk ponsel iPhone 16 Series tersebut.
Kendati begitu, sebagian besar barang tersebut sudah tidak lagi tersedia. Bahkan, sebagian besar barang sudah menghilang dari online marketplace tersebut.