JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pegawainya yang ditunjuk sebagai Pejabat (Pj.) Bupati Ciamis.
Pegawai yang dimaksud adalah Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyatakat (PLPM) Budi Waluya.
BACA JUGA:3 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim Diperiksa KPK
BACA JUGA:KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
"Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat, 1 November 2024.
Untuk status kepegawaian Budi tidak akan diberhentikan, tetapi akan dipilih sebagai Plh.
"Status kepegawaiannya tidak berhenti, namun pada jabatan sebelumnya akan ditunjuk Plh. Supaya yang bersangkutan tidak rangkap jabatan," jelas Budi
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ditunjuknya Direktur PLPM sebagai Bupati, merupqkqn bentuk pelibatan langsung lembanga antirasuah dalam menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah," pungkasnya.