Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi

Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa tokoh lainnya berbondong-bondong mendatangi KPK.-Disway.id/Ayu Novita-

 JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa tokoh lainnya berbondong-bondong mendatangi KPK

Mereka melakukan audiensi dengan para pimpinan KPK, sekaligus menanyakan penanganan beberapa kasus korupsi yang menyeret keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

BACA JUGA:Eks Pimpinan KPK Sebut Dewas Lakukan Diskusi Soal Perkara Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

BACA JUGA:Eks Pimpinan KPK Nilai Integritas Lembaga Antirasuah Menurun 

Adapun salah satunya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. 

Ia mengatakan, ada angin segar dari pimpinan KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. 

"Kita mempertanyakan kepada Pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti, karena kita melihat ada rentang waktu yang sudah cukup lama. Ada angin segar karena Pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus itu," kata Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Meski pimpinan KPK tidak menyampaikan kepastian rentang waktu penyelesaian kasus itu, Samad menjelaskan bahwa lembaga antirasuah berjanji akan menyelesaikannya. 

BACA JUGA:KPK Dalami 8 Saksi Terkait Pemberian Hadiah dan Janji Paket Pekerjaan di Pemprov Kalsel

BACA JUGA:KPK Dalami Pengaturan Lelang pada Eks Dirut PT KA Properti, Terkait Dugaan Korupsi Perlintasan Sebidang 

"Walaupun dia (pimpinan KPK) tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan," lanjutnya. 

Samad menganggap bahwa hal itu menjadi sesuatu yang positif. Meskipun ada kondisi di tubuh KPK saat ini ada perbedaan dengan sebelumnya. 

Menurut dia, ada kondisi internal yang menjadi hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi. 

"Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka. Sehingga tidak secepat waktu zaman saya menyelesaikan masalah," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads