JAKARTA, DISWAY.ID-- Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi negara pengimpor komoditas gula terbesar. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total impor gula di Indonesia selama periode Januari-September 2024 adalah sekitar US$ 2,15 miliar atau setara Rp 33 triliun.
Mayoritas gula impor tersebut diketahui berasal dari negara Brazil, Thailand, dan Australia.
BACA JUGA:8 Perusahaan Terseret Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ada Permintaan Koperasi TNI-Polri
BACA JUGA:Kejagung Akan Periksa Mendag Lainnya Setelah Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, salah satu alasan mengapa Indonesia masih ketergantungan dalam mengimpor gula adalah karena kapasitas produksi domestik yang tidak mampu memenuhi permintaan gula dalam negeri yang terus meningkat.
"Setiap tahun, jumlah gula yang dihasilkan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah harus melakukan impor untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan di pasaran," jelas Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Belum Mengetahui Berapa Uang yang Diterima Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Menurut Achmad, keterbatasan ini sendiri disebabkan oleh produktivitas pabrik gula dalam negeri yang masih rendah.
Apalagi, banyak pabrik gula Indonesia menggunakan teknologi lama, yang membuat proses produksi tidak efisien dan biaya produksi cenderung lebih tinggi.
"Kondisi ini semakin sulit ditingkatkan karena infrastruktur di sektor gula belum sepenuhnya didukung oleh investasi dan kebijakan yang pro-produksi dalam negeri," pungkas Achmad.
Di sisi lain, kebutuhan gula di industri makanan dan minuman (mamin) sangatlah besar. Bahkan, kualitas yang dibutuhkan pun tidak sepenuhnya bisa dipenuhi oleh produksi lokal.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
Industri ini membutuhkan gula dalam jumlah besar dan kualitas tinggi untuk memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga banyak yang memilih gula impor sebagai alternatif lebih cepat dan mudah.