Bareskrim Tangkap 136 Tersangka Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024, 1,07 Ton Sabu Diamankan

Jumat 01-11-2024,17:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Total ada 136 orang yang ditangkap dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan itu merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. 

BACA JUGA:Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi, Mantan Kabareskrim Minta Junior Polri Belajar Hukum!

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Tegas Nilai Dakwaan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi Terkesan Dipaksakan: 'Penyidik Kok Begitu'

"Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

"Dari 80 perkara joint operation tersebut, sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan," lanjut dia.

Diantara puluhan kasus itu, terdapat 3 jaringan narkotika kelas kakap. Salah satunya yaitu jaringan Fredy Pratama.

Berikut daftar jaringan narkotika kelas kakap yang berhasil diungkap oleh Polri:

BACA JUGA:Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Mantan Kabareskrim: Itu Jaksa Gak Baca Undang-undang

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Kartel Narkoba di Jambi yang Digerakkan Kakak Beradik

1. Jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa: 

1. Sabu sebanyak 1,07 ton

Kategori :