Staf Tersandung Judi Online, 1 Boks Barang Bukti Disita saat Penggeledahan Kementerian Komdigi

Jumat 01-11-2024,22:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.

BACA JUGA:Polisi Sita Laptop Oknum Karyawan Komdigi yang Jaga Situs Judi Online!

"Iya benar ada penggeledahan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tampak membawa satu boks kontainer diduga berisi barang bukti

Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.

BACA JUGA:Buntut Staf Kendalikan Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi!

Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono.

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan.

BACA JUGA:Polisi Terus Selidiki Penyaluran WNI Bekerja Sebagai Operator Judi Online di Filipina

Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung.

Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

Sebelumnya, peran oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.

Kategori :