SUKABUMI, DISWAY.ID - Gunawan Sadbor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan Gunawan ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online.
"Sudah (Ditetapkan tersangka, red)," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
BACA JUGA:Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Kampung TikToker Langsung Sepi
Sementara Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menuturkan Gunawan ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya.
"Sementara baru dua sama host itu," ujarnya.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Dugaan Promosi Judi Online
Pihaknya bakal merilis kasus tersebut pad Senin (4/11) mendatang.
Sebelumnya, polisi mengamankan TikTokers Gunawan Sadbor karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
BACA JUGA:TikTokers Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Promosikan Judol
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sang TikTokers dibekuk semalam (30/10).
"Iya benar sudah diamankan Polres Sukabumi," ucapnya.
Diterangkannya, Gunawan diduga mempromosikan judol di media sosial.
"Iya karena diduga yang bersangkutan mempromosikan judol di media sosial," terangnya.
BACA JUGA:Kreator TikTok 'Gunawan Sadbor' Ditangkap Polisi Gegera Promosi Judi Online