Canggih! Kini Ada Fitur AI di Bidang Ilmu Hukum, Diklaim Lebih Akurat dari ChatGPT

Minggu 03-11-2024,18:02 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ask Hukumonline AI dapat secara otomatis menganalisis dan menyarikan informasi hukum berbasis tekstual yang relevan dari pusat data milik Hukumonline.

Perkembangan ini menjadi langkah signifikan dalam penerapan teknologi AI di sektor hukum Indonesia.

BACA JUGA:BRIN: Tak Perlu Takut Berlebihan, Artificial Intelligence Milestone Perkembangan Teknologi

Hal ini juga menunjukkan bahwa pemanfaatan GenAI memiliki potensi yang besar untuk dapat mentransformasi cara orang melakukan penelitian hukum.

"Terlebih, di tengah kompleksitas dan dinamika perkembangan hukum," ujar ujar Peneliti Center for Law, Technology, RegTech, & LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman, sebagai Koordinator Peneliti pada riset "Peluang dan Tantangan Penerapan Kecerdasan Artifisial Generatif (GenAI) dalam Bidang Hukum di Indonesia: Studi Evaluasi Penerapan ASK Hukumonline".

BACA JUGA:Terkait Kecerdasan Artifisial, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi

Berangkat dari hasil penelitian CTRL, Hukumonline pun berkomitmen meningkatkan kemampuan Ask Hukumonline AI untuk merujuk ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, memahami pertanyaan, serta menerapkan model penalaran hukum. 

“Kami berharap Ask Hukumonline AI bisa menjangkau semakin banyak pengguna dan menjadi penggerak transformasi akses hukum berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Robert.

Kategori :