JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Penyidik (Dirdik) Jakasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar belakangan ini menjadi sorotan publik terkait jam tangan mewah.
Nama Abdul Qohar banyak dibicarakan di media sosial usai dirinya kedapatan memakai jam tangan mewah saat konferensi pers.
Diketahui, jam tangan mewah milikinya bernilai miliaran rupiah. Namun Abdul Qohar mengonfirmasi bahwa harganya hanya Rp4 juta.
Polemik ini semakin memanas setelah publik memeriksa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dirdik Jampidsus Kejagung.
Berdasarkan laporan terakhir per 31 Januari 2024, Abdul Qohar memiliki total kekayaan Rp5,6 miliar.
Namun dalam total kekayaannya itu, jam tangan mewah bernilai Rp1,2 miliar tidak tercantum LHKPN.
"Jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta, Kalau kurang yakin panggil ahli jam. Periksa bersama-sama" jelas Abdul Qohar.
Meski begitu, publik tidak percaya lantaran Abdul Qohar tidak menyebut merek jam tangan yang dipakainya.
BACA JUGA:Profil Prasetyo Boeditjahjono, Eks Dirjen KA Kemenhub Tersangka Korupsi yang Ditangkap Kejagung
Profil dan Rekam Jejak Abdul Qohar
Abdul Qohar merupakan Dirdik Jampidsus Kejagung yang resmi dilantik pada 29 Agustus 2024.
Abdul Qohar merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988 dan memiliki gelar Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H.
Sebelum menjadi Dirdik Jampidsus, ia lebih dulu menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara itu, karier Abdul Qohar dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.