⁠Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Bikin Heboh Harga Rp1.2 Miliar, Laporan Harta Kekayaan Disorot!

⁠Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Bikin Heboh Harga Rp1.2 Miliar, Laporan Harta Kekayaan Disorot!

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar -disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Penyidik (Dirdik) Jakasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjadi sorotan usai memperlihatkan jam tangan mewah.

Namun setelah disorot netizen, Abdul Qohar jam tangan tersebut bukan barang mewah.

Abdul Qohar menyebut jam tangan yang dipakai sudah dibeli sejak sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus

BACA JUGA:Dirdik Jampidsus Kejagung Klarifikasi Jam Tangan Mewah Miliknya, Abdul Qohar: Harganya Cuma Rp 4 Juta

BACA JUGA:Eks Wakapolri Pertanyakan Statemen Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Atas Penangkapan Tom Lembong: Sekolahnya di Mana?.

Ia mengaku membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar. Bahkan dirinya juga tak tahu merek jam tangan yang dibelinya.

"Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam. Periksa bersama-sama" ujar Abdul Qohar.

Tak hanya itu, Abdul Qohar mengaku dirinya siap diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perihal tidak mencantumkan jam tangannya.

Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung

Sebelumnya, Abdul Qohar menjadi sorotan di media karena jam tangan yang dipakai bernilai fantastis.

Jam tangan tersebut diperlihatkan saat dirinya melakukan konferensi pers.

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Adriansyah Tersandung Dugaan Kasus Lelang Tambang, Sugeng Tegung Santoso: Akan Dibawa ke KPK

Adapun jam tangan yang dikenakan diketahui bermerek Audemars Piguet Royal Oak seharga 69 ribu Euro atau setara dengan Rp1.2 miliar 

Kemudian, ia juga pernah terlihat mengenakan jam tangan merek Rolex Daytona berkisar Rp600 juta.

Meski begitu, Abdul Qohar mengaku jam tangan yang dikenakan hanya memiliki harga jutaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: