Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Bikin Heboh Harga Rp1.2 Miliar, Laporan Harta Kekayaan Disorot!
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar -disway.id/anisha aprilia-
Menurutnya harga tersebut sudah terlalu mahal untuk sebuah jam tangan.
"Harganya Rp 4 juta, bagi saya Rp 4 juta sudah mahal lah ya,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejagung Serahkan Kasus Penguntitan Jampidsus Oleh Densus 88 ke Polri
Laporan Harta Kekayaan Abdul Qohar
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Abdul Qohar per tanggal 31 Januari 2024, total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp5,6 miliar.
Namun total kekayaan tersebut tidak termasuk dengan jam tangan yang memiliki nilai fantastis.
Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Ia juga memiliki kendaraan Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor senilai Rp314, 5 juta.
Sementara, harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas senilai Rp1,02 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: