JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK) panggil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun dugaan korupsi ini dilakukan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA:Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP
BACA JUGA:Menteri Hukum Beberkan 2 Fokus Utama Usai Pemecahan Kementerian
Dalam hal ini, Budi belum memberikan informasi Ketua Pokja ini didalami soal apa terkait kasus dugaan korupsi ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Provinsi Maluku, Ahmadi.
"Saksi didalami terkait dengan pemanfaatan shelter," pungkas Tessa kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sebelumnya, KPK memeriksa mengungkapkan sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah roboh.
Dalam hal ini, tim KPK telah melakukan pengecekan lapangan.
BACA JUGA:Sopir Truk Tabrak Kru TV One Ditetapkan Tersangka
“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya,
bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK , pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Asep menambahkan tim penyidik meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.