Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP

Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas-Tangkapan Layar/TV Parlemen-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan kementeriannya untuk meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).

"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 November 2024.

Dia menjelaskan, peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu diperlukan untuk kembali disinkronisasi supaya bisa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Menteri Hukum Beberkan 2 Fokus Utama Usai Pemecahan Kementerian

BACA JUGA:Sopir Truk Tabrak Kru TV One Ditetapkan Tersangka

"Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indoenesia Emas tahun 2045," ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan saat ini kementeriannya tengah menjalani masa proses transisi usai dipecah menjadi 3 kementerian.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah membuat tim transisi guna menyusun program kerja. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus terhadap 2 hal.

Yang pertama yaitu memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil yang saat ini sementara berlangsung.

"Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan kenegaraan yang kita miliki," ujar Supratman.

BACA JUGA:Pram-Doel Tidak Ambil Pusing RK Temui Jokowi dan Prabowo, Chicho Hakim: Pram Lebih Dekat dengan Mereka

BACA JUGA:Lucky Hakim Sentil Nina Agustina yang Maki Warga Karena Acungkan Dua Jari: Pejabat Digaji Rakyat!

Yang kedua, lanjutnya, pihaknya fokus agar merit system mengenai persoalan promosi atau kenaikan pangkat dan lain-lain bisa berjalan secara transparan.

"Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, tetapi walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads