“Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” sambungnya.
Saat ini, tim penyidik KPK bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) melakukan pengecekan fisik terhadap shelter tsunami di NTB, Kamis, 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lucky Hakim Sentil Nina Agustina yang Maki Warga Karena Acungkan Dua Jari: Pejabat Digaji Rakyat!
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Kegiatan itu dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini, KPK belum memberikan kabar terkini dari kegiatan tersebut.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka namun belum mengumumkan identitas mereka.
Hal itu akan disampaikan KPK bersamaan dengan konstruksi lengkap perkara pada saat penahanan dilakukan.
Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar kurang lebih Rp19 miliar.