Tak tanggung-tanggung saksi ahli yang dilibatkan adalah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno diminta untuk memberikan kesaksian dari sudut pandang hukum pidana.
Kemudian saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri juga dihadirkan.
Reza Indragiri diminta memberi keterangan mengenai proses penyidikan secara psikologis para saksi, korban dan terdakwa Supriyani.