Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...

Selasa 05-11-2024,07:42 WIB
Editor : Gunawan Sutanto

JAKARTA - DISWAY.ID -- Proses naturalisasi pemain asal Belanda Kevin Diks mendekati final. Pembahasan di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI sudah berjalan, Senin 4 Desember 2024.

Anggota Komisi X DPR RI asal Partai Nasdem Lita Machfud Arifin turut berkomentar dalam pembahasan tersebut. Lita, begitu ia biasa disapa, menyebut pada prinsipnya Partai Nasdem menyetujui proses naturalisasi itu.

Anggota DPR RI asal Dapil 1 Jawa Timur itu berharap Kevin Diks bisa segera memperkuat Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026. Di mana saat ini Indonesia berada di Grup C sedang berjuang mengamankan tiket Piala Dunia.

Terdekat Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjamu Jepang (15 November 2024) dan Arab Saudi (19 November 2024).

"Pada prinsipnya kami di Partai Nasdem setuju mendukung Kemenpora dan PSSI untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia agar Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia. Namun tentu proses naturalisasi juga harus dilalui sesuai aturan perundangan sehingga tidak sampai menjadi masalah di kemudian hari," kata Lita seperti rilis yang diterima Disway.

BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu

Salah satu yang ditekankan Lita adalah Kemenpora dan PSSI harus mempersiapkan betul proses pemain yang akan dinaturalisasi. Tidak mendadak. Tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.

"Dan yang terpenting pastikan hak-hak kewarganegaraan pemain naturalisasi itu terpenuhi," tegas Lita.


Lita Machfud Arifin saat mengikuti rapat Komisi X membahas naturalisasi pemain timnas sepak bola Indonesia, Senin 4 November 2024.--

Lita juga mengingatkan agar dalam proses naturalisasi Kemenporan dan PSSI terbuka. Terutama soal ada tidaknya "kompensasi naturalisasi" seperti yang banyak dipertanyakan publik selama ini. Lita sendiri sempat salah ucap dengan menyebut istilah transfer.

Jika memang ada uang-uang yang dikeluarkan dalam proses naturalisasi ini, Lita tidak ingin Kemenpora maupun PSSI tersandera pihak-pihak tertentu, yang dampaknya mengganggu sepak bola Indonesia.

"Terutama soal ada tidaknya skema penggunaan ABPN dalam proses naturalisasi yang harus disampaikan secara transparan," kata Lita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI.

Selanjutnya, kata Lalu Hadrian Irfani, rapat akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan.

Kategori :