JAKARTA, DISWAY.ID - Dosen Departemen Sejarah FIB UGM Dr. Sri Margana, dkk. angkat bicara saat dirinya disebut melakukan plagiarisme.
Kabar ini muncul dan berawal dari buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk.
Disampaikan bahwa beberapa bagian menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.
Kepada Disway.id, S Margana mendukung penuh langkah FIB yang membentuk tim investigasi.
Hal itu untuk membersihkan nama baik dan kredibilitasnya.
“Saya mendukung, karena kami juga ingin kredibilitas kami segera bisa dipulihkan,” ujar Margana.
“Saya yakin tim independen akan bekerja obyektif dan profesional,” tegasnya.
Pihak kampus dalam hal ini Departemen Sejarah FIB UGM angkat bicara.
“Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey,” tulis keterangan resmi UGM.
Pihak kampus berjanji sangat serius menanggapi persoalan tersebut.
BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
Dekan FIB UGM akan membentuk tim investigasi.
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik,” tulis pernyataan resmi atas nama Dekan FIB UGM Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si.