Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka dalam 30 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa 05-11-2024,17:07 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sepanjang bulan Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika.

Adapun, barang bukti yang disita meliputi: 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.

BACA JUGA:Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Makin Religius, Sahabat: Jadi Humas Masjid di Lapas

BACA JUGA:Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk

Dari pengungkapan selama 1 bulan, satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus yang berbeda.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus, menyatakan bahwa keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," jelas  Jordanus saat dikonfirmasi, Senin, 4 November 2024.

Sejumlah pengungkapan itu, didasarkan pada laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:Tega Mutilasi Korban, Hasil Tes Urine Fauzan Positif Narkoba

BACA JUGA:Ngeri! 7 Fakta Bocah Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dilecehkan hingga Pelaku Positif Narkoba

Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.

"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tukasnya.

Kategori :