Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Pertanyakan Sejak Awal Kanit Intel Cawe-Cawe: Harusnya Reskrim

Rabu 06-11-2024,07:46 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

“Orangtua pelapor sebagai kanit Intel di situ. Dia bersama-sama dengan Reskrim dan penyidik ke SD itu dengan tujuan mengambil sapu yang katanya diduga digunakan oleh bu Supriyani. Sejak awal ini ada conflict of interest. Siapa yang bisa jamin dia tidak melakukan Cawe-Cawe dalam melakukan intervensi karena satu kantor,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Nangis Dengar Cerita Kasus Guru Honorer Supriyani, Janji Bantu Tegakkan Keadilan

Ayah korban pun bertugas di Intel, bukan di Reskrim.

“Makanya sempat saya tanya siapa yang datang saat itu? Karena yang namanya penanganan perkara harusnya reskrim yg menangani di situ. Reskrim datang dengan ayahnya, dengan ibunya si korban. Nah ketemu guru saat itu, para guru syok juga lah ada polisi datang tiba-tiba,” ujarnya.

BACA JUGA:Fakta Guru Supriyani Belum Dapat Perlindungan LPSK, Padahal Sedang Ketakutan: Kami Punya Mekanisme!

Hingga saat ini kasus guru honorer Supriyani sudah memasuki tahap persidangan.

Kasus tersebut bergulir sejak April 2024 dan mendadak viral karena ada dugaan permintaan uang Rp50 juta untuk penghentian perkara.

 

Kategori :