JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk makanan ringan Latiao di berbagai wilayah Indonesia. Apa itu Latiao?
Sebanyak 77.219 produk Latiao disebut BPOM mengandung zat berbahaya dan telah beredar di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan keputusan untuk menarik produk Latiao di Indonesia dilakukan karena adanya kandungan bakteri Bacillus Cereus yang dapat menghasilkan racun dan telah berdampak ke kesehatan konsumen di tujuh daerah.
BACA JUGA:77 Ribu Jajan Viral Latiao Disita Setelah Ditemukan Terkontaminasi Toksin Picu Keracunan oleh BPOM
"Karena memang di dalamnya mengandung Bacillus Cereus yang bisa menimbulkan toksin dan telah berdampak di tujuh daerah," kata Taruna.
"Tentu kita tidak ingin rakyat kita akan ada kejadian luar biasa berikutnya," imbuhnya.
Dilansir laman resmi BPOM, hasil uji laboratorium menunjukkan Latiao tercemar bakteri Bacillus cereus. Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).
Apa Itu Latiao?
Dilansir dari Nikkei Asia, Latiao berarti potongan pedas.
BACA JUGA:Ini 4 Merek Latiao Asal Cina Terkontaminasi, Sebabkan KLB Keracunan Pangan
Camilan asal China ini memang sedang populer dan banyak dicari masyarakat Indonesia.
Bahkan, saat ini jajan asal China itu telah banyak dijual online di marketplace.
Latiao, camilan dari China ini berasal dari makanan Pingjiang, Hunan yang semula disebut mianjin.
Orang Pingjiang menyebutnya hanzi, artinya mala karena rasanya yang pedas dan mematikan.
Bahan utama dari Latiao adalah tepung gandum, tepung kinako tepung kacang kedelai panggang), dan minyak cabai.
BACA JUGA:BPOM Umumkan KLB Keracunan Jajanan Latiao, Terjadi di 7 Wilayah Ini