Begitu pun dengan Aipda Wibowo dan istrinya, tatapan kedua orang tua D begitu kaku, tak ada senyum.
Tak Ada Poin Kesepakatan Damai
Usai terjadi pertemuan itu Andre menjelaskan pihaknya telah memecat Samsuddin.
Samsuddin menjadi satu-satunya perwakilan kuasa hukum Supriyani dalam pertemuan perdamaian itu.
Ia dipecat dari jabatan Ketua Lembaga Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konsel.
Ketua LBH HAMI Indonesia itu mengatakan dirinya tak mengetahui adanya pertemuan Supriyani dengan Aipda Wibowo.
Hal tersebut menjadi alasan Andre untuk memecat Samsuddin.
Menurutnya tidak ada upaya perdamaian antara guru Supriyani dengan keluarga Aipda Wibowo.
BACA JUGA:Guru Honorer Supriyani di Atas Angin, Kuasa Hukum: Saksi Ahli Ungkap Banyak Prosedur yang Salah
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Nangis Dengar Cerita Kasus Guru Honorer Supriyani, Janji Bantu Tegakkan Keadilan
Ia menyebut dalam pertemuan itu Supriyani dan Aipda Wibowo hanya bersalaman, tidak ada poin kesepakatan damai.
"Jadi terkait permintaan perdamaian itu, kami dipertemukan salam-salaman begitu ya," bukanya kepada wartawan, dikutip Rabu, 6 November 2024.
"Tetapi tidak ada poin kesepakatan perdamaian," tegasnya.
Proses Persidangan akan Diteruskan
Andre menegaskan proses hukum yang menjerat Supriyani akan terus bergulir.
Persidangan kasus Supriyani yang diduga menganiaya anak polisi itu akan memasuki tahap pembuktian.
Pihaknya telah mempersiapkan semua bukti-bukti kasus yang dinilai banyak kejanggalan ini.
Andre menyebut tidak boleh ada berkas yang ditandatangani oleh Supriyani dalam pertemuan tersebut.