Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 14 WNA

Kamis 07-11-2024,08:58 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Ronald menegaskan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat akan menindak tegas WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 

Kategori :