JAKARTA, DISWAY.ID – Wajib belajar 13 tahun akan serius dilaksanakan di era Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Hal itu menjadi program prioritas saat Abdul Mu'ti memaparkan enam program baru yang akan dijalankan pihaknya selama pemerintahan Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Belum Ada Keputusan Penerapan UN, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Masih Dikaji bareng Peneliti
Hal ini disampaikannya ke hadapan para jajaran Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Rapat kerja perdana tersebut menjadi kesempatan Mu'ti menyampaikan visi misi serta slogan Kemendikdasmen dalam mencerdaskan dan memajukan bangsa.
"Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," ujar Mu'ti.
BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
Kemudian, keenam program prioritas Kemendikdasmen yang diungkapkannya dimulai dari Penguatan Pendidikan Karakter.
Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, serta penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia.
BACA JUGA:Viral 3 Siswa SDIT Dipulangkan Gegara Nunggak SPP Rp42 Juta, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Telusuri
Tak ketinggalan program makan bergizi gratis yang dicanangkan Prabowo dan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional akan termasuk dalam program prioritas Kemendikdasmen untuk penguatan pendidikan karakter.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Masyarakat Berbahasa Indonesia yang Santun
Wajib Belajar 13 Tahun
Program kedua yakni wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan.
Mekanisme program ini memberikan afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.
Dilakukan pula peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru yang membantu mereka meningkatkan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru, serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.