Belum Ada Keputusan Penerapan UN, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Masih Dikaji bareng Peneliti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah masih mengkaji penerapan kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hingga penerapan ranking di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji bersama peneliti dan pengambil kebijakan.
"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti, dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Mu'ti di kompeks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Dibuka Hari ini 7 November
Abdul Mu'ti mengatakan saat ini belum ada ketetapan soal putusan pelaksanaan UN.
"Jadi masih kita evaluasi, belum ada keputusan soal UN," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendukung wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk meninjau ulang pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. mengatakan, masalah ujian nasional ini cukup kompleks.
"Iya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa, itu sebenarnya intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional," kata Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kemkomdigi Kembali Menutup Situs dan Akun Besar di Media Sosial Tertaut dengan Situs Judol
BACA JUGA:DPR Minta Budi Arie Klarifikasi Soal Judi Online di Lingkungan Komdigi
Hal ini, lanjut Hetifah, untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain.
"Itu tujuan sebenarnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: