JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi gula yang menyeret nama Tom Lembong bisa jadi benar.
Hanya saja bagi Mahfud MD kasus korupsi ini sedikit membingungkan bagi Mahfud MD karena ada beberapa titik poin yang masih perlu dipertanyakan.
Kejaksaan Agung dianggap telah memenuhi syarat dengan mengekspos atau mempublikasikan tersangka kasus korupsi gula ini sudah memenuhi syarat menurut undang-undang.
"Karena apa? Satu, korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau korporasi. Kedua, merugikan keuangan negara dan yang ketiga dengan cara melanggar hukum," ucap Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Rhenald Kasali pada Sabtu, 9 November 2024.
BACA JUGA:Soal Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Menteri Sekretaris Kabinet, Ini Kata Mahfud MD
"Melanggar hukumnya tuh sudah jelas karena pada waktu itu ada aturan kita tidak boleh ngimpor gula karena produksi sedang melimpah," sambungnya.
Kemudian muncul pertanyaan dari benak seorang Mahfud MD terhadap kasus korupsi impor gula ini. Kenapa harus dimulai dari Tom Lembong?.
Menurutnya, sudah seharusnya kasus ini dimulai dari orang terdekat seperti menteri-menteri pada tahun 2003, 2023, 2021.
Hal tersebut kemudian menjadi sebuat pertanyaan dan isu politik.
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
"Bahkan konon menurut kesaksian anggota DPR itu ketika Tom Lembong mengatakan untuk mengumumkan di DPR 'Nanti pada saat Panen gula, Panen tebu kami akan ngimpor gula dan harganya kan yang lokal 13 lalu yang impor ini dijual 16'," terang Mahfud MD.
KASUS TOM LEMBONG TERLALU MAKSA?
Tom Lembong ajukan praperadilan-Fajar Ilman-
Sementara itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai tudingan terhadap Tom Lembong sudah tidak masuk akal.
Apalagi, katanya, sudah sejak lama Indonesia terkenal negara net-impor gula dan tidak ada surplus juga.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian