Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 CPMI Ilegal, Modusnya Liburan ke Luar Negeri

Sabtu 09-11-2024,18:40 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

"Dalam pendalaman tim memang mereka ditawarkan gaji dengan besaran antara 6 sampai dengan 7 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer," urainya.

Reza menjelaskan, sejauh ini ada sembilan destinasi negara yang sering menjadi tujuan CPMI. Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama.

"Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sebanyak sembilan negara yang menjadi destinasi, yang pertama negara Thailand debanyak tujuh orang, Kemudian negara Korea Selatan sebanyak dua orang, Kemudian negara Uni Emirat Arab sebanyak dua orang," ungkapnya.

"Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, Negara Dubai dua orang, Negara Malaysia dua orang, Negara Kamboja lima orang, Dan negara Bahrain satu orang," tambah Reza.

Kendati demikian, Reza pun menghimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar. Baik di media online dan platform media sosial.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Calon Pekerja Migran yang Akan Bekerja di Kamboja

Supaya masyarakat tidak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang diiming-imingi penghasilan tinggi. Namun, hasilnya malah dilakukan ataupun yang ditawarkan sindikat pelaku TPPO.

"Karena Kita hari ini menyaksikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktek pemberangkatan secara non-prosedural Ini," tukasnya.

Kategori :