DEPOK, DISWAY.ID - Penganiayaan menimpa pria berinisial SD di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis 7 November 2024.
Korban mengalami luka bacok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu menimpa pria yang diduga dibacok.
"Benar pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 jam 18.45 WIB diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor yang mengakibatkan luka bacok," katanya kepada awak media, Sabtu 9 November 2024.
Kejadian terjadi di Palsigunung, Cimanggis, Depok.
"Pada hari Kamis, tanggal 07 November 2024 telah terjadi penganiayaan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. TKP Jl. Palsigunung Rt 004/004, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat," lanjutnya.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Tebet, Polisi Siap Gelar Perkara
Diungkapkannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka di tubuhnya.
"Yang mengakibatkan luka bacok, kedua jemari dan kedua lengan tangan korban, memar dan lecet pada siku lengan kiri," ungkapnya.
BACA JUGA:Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa
Dijelaskannya, dugaan penganiayaan dilakukan oleh pria berinisial A
"Yang dilakukan oleh saudara A," jelasnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Siswa di Tebet, Keluarga Heran Pihak Sekolah Sebut CCTV di TKP Rusak