JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral di media sosial, sebuah video menunjukan percakapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tiongkok untuk Warga Negara Asing (WNA) tanpa harus menggunakan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @Ardyawan Halley, jasa pembuatan SIM untuk WNA tersebut juga tanpa harus datang ke Indonesia dan hanya dipungut biaya sebesar Rp 3 juta saja.
"Ngeri.. WNA bikin SIM cuma Rp 3juta? Gak perlu Kitas, semua terima beres? Mohon dicek," tulis caption video tersebut.
" Ini tolong dicek, katanya di China ada jasa pembuatan SIM Indonesia tanpa perlu KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), luar biasa, gimana ini?" ujar pria dalam video.
"Coba tolong dicek ini bener apa enggak?" tambahnya.
Dalam video tersebut memperlihatkan sebuah percakapan melalui aplikasi WhatApps antara narasumber yang tidak disebutkan namanya dengan diduga pengunggah video.
BACA JUGA:Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
BACA JUGA:5 Gaya Busana Lydia Onic yang Suka Pakai Tank Top Putih, Viral Video Syur 12 Menit
Pengunggah video terlihat menskroll percakapan tersebut dan terlihat juga percakapan itu berisi bahwa ada jaringan di Tiongkok yang menjadi marketing, mulai dari pembuatan SIM, bikin PT (Perseroan Terbatas) dan juga buka rekening bank Indonesia, serta KTP (KTP), KK (Kartu Keluarga) hingga Akte.
"Katanya di China ini ada jaringannya, ini dijual paketan gitu loh, katanya, sama Akte, Kartu Keluarga, ini itu," sebut pengunggah video.
"Berapa? katanya Rp 100 jutaan gak usah hadir ke Indonesia sudah bisa jadi. Ini belum tentu benar ya, tapi kalau sampai bener sih wadidaw," lanjutnya.
Modus WNA China Bikin KTP Indonesia
Masih dalam video yang diunggahnya, pria itu juga menunjukan ada seorang WNA Tiongkok yang memilik KTP Indonesia dengan domisili di Bogor, Jawa Barat.