Viral Remaja di Padangsidimpuan Dituduh Anak Pejabat hingga Jadi Tersangka Video Asusila, Sang Ayah Minta Tolong ke Presiden

Viral Remaja di Padangsidimpuan Dituduh Anak Pejabat hingga Jadi Tersangka Video Asusila, Sang Ayah Minta Tolong ke Presiden

Viral Remaja Perempuan di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Video Asusila.-@dhemit_is_back-X (Twitter)

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang remaja perempuan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara dituduh hingga menjadi tersangka video asusila oleh anak pejabat.

SRP, sosok gadis berusia 14 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menerima kirimin video asusila dari anak pejabat Padangsidimpuan.

Alih-alih meminta maaf karena mengirim video tak senonoh, justru anak pejabat ini melaporkan SRP ke polisi.

BACA JUGA:Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Asal Surabaya yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ternyata Punya Bisnis Tempat Hiburan Malam

Adapun, ayah SRP, TS Pardede merekam pernyataannya sembari menangis hingga viral di media sosial.

Video ini diunggah lewat akun X @dhemit_is_back.

Di video tersebut, TS Pardede meminta bantuan pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit hingga Presiden Prabowo mengenai putrinya yang dijadikan tersangkan dalam kasus penyebaran video asusila.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata ayah SRP.

Padahal, pihak Pardede sudah menyerahkan bukti yang menyatakan jika sang anak bukanlah pelakunya.

BACA JUGA:Terekam CCTV! Ibu-Ibu Nekat Curi Barang di Minimarket, Disembunyikan di Bawah Pakaian

Tetapi, bukti ini ditolak oleh pihak kepolisian setempat.

"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami Pak. Dia nggak tahu apa-apa Pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," kata Pardede.

"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," sambungnya.

Menurut Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga menjelaskan jika kasus ini telah terjadi sejak April 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads