JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketergantungan Indonesia kepada produk susu impor kini telah menjadi masalah yang mengkhawatirkan.
Pasalnya, kebijakan pembebasan bea masuk bagi negara-negara pengimpor susu seperti Australia dan New Zealand telah membuat susu produksi dalam negeri menjadi tidak terserap.
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, dengan kondisi di mana 80 persen kebutuhan susu nasional dipenuhi oleh impor.
BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
Adanya kekhawatiran bahwa sebagian besar anggaran program penting seperti program makan siang gratis justru akan mengalir ke luar negeri, sehingga memperlemah industri susu lokal dan memperkuat ketergantungan pada produk impor.
"Jika kita asumsikan harga susu impor sekitar Rp 10.000 per liter, maka biaya total untuk 1,44 miliar liter akan mencapai sekitar Rp14,4 triliun per tahun," ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Selasa 12 November 2024.
Ini berarti Rp14,4 triliun berpotensi mengalir keluar negeri, khususnya ke negara-negara pemasok utama susu seperti Australia dan Selandia Baru.
Selain itu, Achmad menambahkan, peternak lokal juga hanya mendapat kesempatan pasar untuk sekitar Rp3,6 triliun, jumlah yang cukup kecil dibandingkan dengan potensi yang dapat mereka raih jika program ini lebih banyak memprioritaskan produksi lokal.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
BACA JUGA:Pengelolaan Aset Gedung Balai Sidang Jakarta JCC Ingin Dikelola Mandiri oleh GBK
"Ketergantungan pada impor juga menimbulkan risiko ketidakstabilan harga dan pasokan. Jika terjadi kenaikan harga di negara pemasok atau gangguan rantai pasokan global, biaya untuk program ini bisa melonjak tajam, mengganggu kestabilan anggaran pemerintah," pungkas Achmad.
Lebih jauh lagi, Achmad juga menambahkan bahwa ketergantungan ini dapat mengurangi insentif untuk mengembangkan industri susu lokal, sehingga peternak Indonesia kehilangan peluang untuk berkembang dan bersaing di pasar dalam negeri.
Dalam skenario ini, perusahaan-perusahaan susu di luar negeri, khususnya dari Australia dan Selandia Baru, mendapatkan keuntungan utama dari pasar yang besar dan berkelanjutan di Indonesia.
Sementara itu, industri susu lokal hanya menjadi pelengkap kebutuhan yang kecil, tanpa ada kepastian dukungan dalam jangka panjang.