BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BACA JUGA:Begini Antisipasi Menkop Budi Arie Tangani Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan
Menurut Achmad, yang saat ini diperlukan oleh industri susu di Indonesia adalah adanya kebijakan Pembatasan dan Penurunan Impor secara Bertahap.
Dalam hal ini, Pemerintah bisa menetapkan batas maksimal impor susu untuk program makan siang ini, yang dapat diturunkan secara bertahap dalam beberapa tahun.
"Ini akan memberikan waktu bagi industri lokal untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Selain itu, peninjauan kebijakan perdagangan, seperti bea masuk yang rendah untuk susu impor, dapat diperkuat demi melindungi peternak lokal tanpa melanggar aturan perdagangan internasional," ujar Achmad.
Selain itu, Pemerintah juga dapat meningkatkan produksi susu lokal melalui dukungan teknologi dan investasi.
BACA JUGA:Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
Pemerintah perlu berinvestasi dalam peningkatan produktivitas peternak susu lokal, misalnya dengan memberikan akses ke teknologi pengolahan susu yang lebih modern, pelatihan teknis, serta dukungan finansial melalui subsidi atau kredit bersubsidi.
Hal ini akan membantu peternak lokal meningkatkan produksi dan kualitas susu, sehingga mampu bersaing dengan produk impor.