Mediasi dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik.
Langkah-langkah hukum yang diambil juga mengacu pada prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan melalui mediasi demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya untuk menangani kasus-kasus serupa dengan sebaik-baiknya agar keadilan dapat tercapai.