35 Kasus Diungkap Dalam Penindakan Jaringan Narkoba Sumut

35 Kasus Diungkap Dalam Penindakan Jaringan Narkoba Sumut

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya. -Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

MEDAN, DISWAY.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan pihaknya pihaknya telah mengungkap 35 kasus hingga saat ini.

Diungkapkannya, sebanyak 50 orang diamankan sejauh ini, dimana terdapat pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. 

Beberapa barang bukti turut diamankan, di antaranya, sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

BACA JUGA:Pengakuan Pemain Video Porno Rumah Produksi Jaksel yang Merasa Dijebak, Dirkrimsus: Itu Hak Mereka

BACA JUGA:Penyebab Kanker Ginjal Diungkap Spesialis Urologi, Daging Merah dan Genetika Masuk Daftar

Selain itu uang senilai Rp 4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Kendaraan juga ikut disita pihaknya, seperti kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

"Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita ditindak tegas," katanya kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

BACA JUGA:PLN Icon Plus Gandeng TVS Motor Company Indonesia Kembangkan Eksistem Kendaraan Listrik

BACA JUGA:RUPS PLN Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

Dijelaskannya, pengungkapan tersebut sebagai program prioritas pihaknya dalam menindak jaringan narkoba.

"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: