Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online

Rabu 13-11-2024,10:27 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Dirinya melihat, layanan ini merupakan cara untuk menarik minat investor berdampak dari berbagai negara, terutama di tengah meningkatnya minat global dalam investasi sosial dan lingkungan. 

Dengan pencatatan resmi ini, investor dapat dengan mudah mengidentifikasi social enterprise di Indonesia yang telah terverifikasi, sehingga  mereka dapat memastikan investasi mereka mencapai tujuan yang sesuai dengan  prinsip-prinsip sustainable investing.

“Bentuk kontribusi investor berdampak tersebut meliputi pemberian hibah, pinjaman,  dan equity. Kami juga menargetkan investor yang akan memberikan training membuat model bisnis seperti lembaga-lembaga pendidikan dunia yang memang sudah  terhubung dalam suatu jaringan impact investor dunia. Dengan demikian, kami tidak  hanya membuka peluang untuk pengembangan social enterprise di tingkat nasional  tetapi juga memperluas akses ke pasar modal global,” tambah Cahyo.

Kategori :