Polisi Ringkus 2 Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran

Rabu 13-11-2024,17:51 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi meringkus dua pelaku pencuri kabel pompa air di Underpass Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardyansyah mengungkapkan, dua pelaku berinisial SL (34), dan SK (30) ditangkap pada Rabu, 13 November 2024, dinihari.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Pecah Kaca Diringkus, Rekannya Masih DPO!

BACA JUGA:Residivis Pencuri Sepeda Mewah Rp75 Juta Dibekuk, Sempat Kabur ke Bandung

Agung menceritakan, kejadian pencurian kabel tersebut awalnya diketahui oleh petugas operator pompa air Underpass Angkasa pada Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 22.00 WIB.

"Jadi jam 10 malam dilihatnya di TKP ini sudah ada yang tidak beres, lampunya mati, ada semerawut kabel seperti itu," kata Agung saat mengecek TKP pencurian label pompa air di Underpass Angkasa.

Kemudian kedua petugas operator pompa air yang masing-masing berinisial KS dan JA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Kemudian petugas operator tersebut kembali ke TKP dan mendapati dua pelaku sedang melakukan pencurian kabel panel dari mesin pompa air tersebut.

BACA JUGA:Polda Jabar Ungkap Pencurian Rel Kereta Api di Bandung Barat

BACA JUGA:Pencuri Modul BTS Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu dan Main Perempuan

"Jadi bersama-sama rekannya dikejar dan dilaporkan ke Polsek Kemayoran, dibantu pihak kepolisian maupun Pol PP dapatlah yang diduga pelaku dengan inisial SL," ucap Agung.

Agung melanjutkan, kemudian pihak lepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mendapati satu tersangka lain berinisial SK.

Dari penangkapan dua pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel panel yang sudah terpotong.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencurian kabel pompa air tersebut.

BACA JUGA:Rugikan Telkomsel Rp 120 Miliar, 4 Pencuri Modul BTS Jaringan China Ditangkap Polres Metro Jakpus

Kategori :