SURABAYA, DISWAY.ID -- Kasus Ivan Sugianto yang diduga mengintimidasi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, kini berbuntut panjang.
Semakin ke sini netizen semakin tak terbendung dan berani membongkar "kejahatan" Ivan Sugianto.
Pria yang dijuluki netizen 'Papa Pudel' itu diduga terlibat pemerasan korban di 86 kasus judi online (judol) di Polda Jawa Timur (Jatim).
Melansir unggahan akun @faridhcrb di X, Rabu, 13 November 2024, Ivan disebut punya peran sebagai lawyer Polda Jatim untuk penanganan 86 kasus judol.
Karena perannya itulah netizen menduga Ivan berani bertingkah karena merasa punya beking di kepolisian.
Akun itu pun melampirkan sebuah bukti percakapan dengan seorang netizen lain yang mengaku pernah menjadi korban pemerasan Ivan dan oknum polisi.
"Ketika mendapat informasi ini kuat dugaan kami Ivan ini merasa memiliki backing," tulis akun tersebut di X.
BACA JUGA:Ivan Sugianto Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Netizen: Kita Kawal Bereng-bareng!
Isi Aduan Netizen
Seorang netizen yang belum diketahui identitasnya menceritakan pengalaman pahit ketika ayahnya dipanggil Polda Jatim.
Dalam ceritanya, ia menyebut jika Ivan Sugianto dikenal penjahat, diduga melakukan pemerasan.
"Halo ka, aku mau cerita yang Ivan-Ivan (kasus Ivan Sugianto) itu, memang jahat banget," buka netizen dalam tangkapan layar itu.
Netizen tersebut mengatakan ayahnya dipanggil karena diduga terlibat kasus judi online.
Menurutnya Ivan Sugianto berada di Polda Jatim saat ayahnya diperiksa.