Dalam surat tersebut, EN diskorsing selama tiga hari mulai tanggal 12 hingga 15 November 2024.
BACA JUGA:Terungkap Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ibu Korban Sampai Pingsan
Adapun alasannya, dikarenakan EN telah melanggar peraturan tata tertib sekolah yakni memberikan sebutan tak layak kepada siswa dari sekolah lain.
"Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang selalu dijunjung tinggi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya,” sambungnya.
EN diperkenankan masuk sekolah dan menjalani aktivitasnya kembali pada Jumat, 15 November 2024.