Kabel Pompa Air 60 Meter di Underpass Kemayoran Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

Rabu 13-11-2024,21:52 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

Iwan mengatakan, saat ini kerusakan mesin pompa air kaibat pencurian kabel itu sedang diperbaiki.

BACA JUGA:Pencuri Kabel Listrik Tewas Kesetrum, Mayatnya Ditemukan Mengapung di Kali Bundaran HI

Saat ini, kata Iwan, satu pompa air di Underpass Angkasa sudah kembali normal.

"Alhamdulillah, sekarang sudah dioperasikan satu unit. Sekarang menuju ke pompa satunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardyansyah menceritakan, kejadian pencurian kabel tersebut awalnya diketahui oleh petugas operator pompa air Underpass Angkasa pada Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 22.00 WIB.

"Jadi jam 10 malam dilihatnya di TKP ini sudah ada yang tidak beres, lampunya mati, ada semrawut kabel seperti itu," kata Agung.

 

Kemudian kedua petugas operator pompa air yang masing-masing berinisial KS dan JA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

BACA JUGA:Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center Dengan Kabel Baru Indonesia-Singapura

Lalu petugas operator tersebut kembali ke TKP dan mendapati satu pelaku hendak membawa kabur kabel panel dari mesin pompa air tersebut.

"Jadi bersama-sama rekannya dikejar dan dilaporkan ke Polsek Kemayoran, dibantu pihak kepolisian maupun Pol PP dapatlah yang diduga pelaku dengan inisial SL," ucap Agung.

Agung melanjutkan, kemudian pihak lepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mendapati satu tersangka lain berinisial SK.

Dari penangkapan dua pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel panel yang sudah terpotong.

BACA JUGA:Kabel Semraut Kembali Makan Korban, Polisi Periksa Kejadian di Jakarta Timur

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencurian kabel pompa air tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kategori :